Hampir sejam Sumarni (54) dan suaminya, Marzuki (57), keliling di dalam lingkungan Supermarket Chandra Tanjungkarang, Kamis (22/4), untuk mencari kantor Samsat Corner. Penduduk Way Laga, Panjang, itu nyaris putus asa dan batal membayar pajak sepeda motornya. “Untung ada petugas satpam untuk bertanya,” kata Sumarni saat ditemui di depan Samsat Corner Chandra Tanjungkarang, menunggu jam istirahat petugas selesai.
Samsat Corner berada di lantai dasar Supermarket Chandra Tanjungkarang, tersembunyi di tempat parker sepeda motor. Sebuah ruang berukuran 4x6 meter, berkaca rayband, dan hanya ada tulisan Samsat Corner sebagai petunjuk bahwa tempat itu bukan out let pedagang. Tidak ada petunjuk lain di halaman Supermarket Chandra Tanjungkarang, sehingga mereka yang belum pernah ke sana akan kesulitan mencarinya.
Sumarni dan suaminya berpengalaman soal itu. Sumarni mengaku, sempat ke lantai dua Supermarket Chandra karena tidak ada petunjuk dimana lokasi Samsat Corner. “Saya baru dengar kalau di sini bisa bayar pajak motor. Mending di sini, lebih dekat dari rumah saya,” katanya.
Selama ini Sumarni membayar pajak sepeda motor ke Rajabasa dan ia harus menghabiskan satu hari penuh untuk mengurus pajak. “Saya dengar di sini bisa lebih cepat,” katanya.
Maryani, calon pembayar pajak dari Rajabasa, mengaku baru pertama membayar pajak di Samsat Corner. “Kebetulan saja saya sedang belanja, dan sejak dari rumah memang berniat mau bayar pajak. Rencana awal di Rajabasa, tapi saya coba dulu di sini,” katanya.
Ada empat petugas di Samsat Corner: tiga sipil dan satu polisi. Dua jajaran bangku tunggu di dalam ruang ber-AC. “Kami melayani pembayaran pajak seperti Kantor Samsat lainnya,” kata salah seorang petugas. “Tapi, tolong, saya tidak bisa memberi informasi.”
Samsat Corner merupakan program baru dari pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor. Samsat Corner ini berfungsi sebagaimana Kantor Sistem Administrasi Manunggal di bawah Satu Atap (Samsat) Provinsi Lampung untuk lebih menggalakan partisipasi masyarakat dalammembayar pajak dengan cara menjemput bola.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Lampung, Heru Karwadji, di Bandarlampung, beberapa waktu lalu, mengatakan Samsat Corner bentuk baru dari pelayanan pembayaran pajak kendaraan yang dilakukan di pusat perbelanjaan dan mal, sementara "Samsat Delivery" adalah pengurusan pembayaran pajak kendaraan dengan mendatangi wajib pajak pada wilayah tertentu.
"Semuanya tanpa dipungut biaya tambahan, karena jumlah pajak yang akan dibayarkan,
langsung disetorkan sendiri oleh wajib pajak melalui ATM BRI. Samsat Corner melayani segala pembayaran pajak kendaraan roda dua, mini bus, sedan, bus, termasuk perpanjangan SIM, STNK, dan BPKB," kata dia.
Samsat Corner dibuka di Pusat Perbelanjaan Chandra Tanjung Karang, beroperasi setiap
hari pada saat jam buka mal, yaitu antara pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Sementara "Samsat delivery", adalah bentuk lain dari pelayanan pembayaran pajak, dengan sistem "delivery order", atau sistem antar pesan dengan memanfaatkan teknologi komunikasi. "Apabila ada wajib pajak kendaraan, yang sibuk padahal pajak kendaraannya sudah hampir jatuh tempo, dapat menghubungi call center samsat Lampung untuk minta diurusi pembayaran pajaknya," kata dia.
Pada pelayanan "Samsat Delivery", petugas yang dihubungi akan mendatangi wajib pajak dan menerima penyerahan BPKB, atau SIM yang ingin diperbaharui. Kemudian, SIM atau BPKB yang hendak diperbaharui dibawa ke kantor Samsat oleh petugas untuk diproses, dan diberikan kepada wajib pajak pada keesokan harinya.
"Untuk layanan ini, tidak ada biaya tambahan, dan jumlah yang dibayar wajib pajak sama
dengan jumlah yang tertulis di atas Surat Pajak kendaraan," kata dia.
Kehadiran Samsat Corner dan Samsat Delivery diharapkan dapat memotong birokrasi sehingga masyarakat yang ingin membayar pajak merasa dilayani. Dalam sistem yang baru ini, petugas tidak memegang uang tunai, semua pembayaran dilakukan via rekening dengan menggunakan ATM BRI.
Samsat merupakan kerjasama sama meliputi pelayanan untuk menerbitkan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang dikaitkan dengan pemasukan uang ke Kas Negara baik melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ).
Polri memiliki fungsi penerbitan STNK, Dinas Pendapatan Provinsi Lampung menetapkan besarnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), sedangkan PT Jasa Raharja mengelola Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
0 komentar:
Posting Komentar